UN Bakal Kembali Digelar 2026, Komisi X Minta Gunakan Sistem Komputerisasi

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi atas rencana kembalinya Ujian Nasional (UN) pada 2026 yang disampaikan oleh Kemendikdasmen.
Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan UN harus menggunakan sistem komputerisasi atau digital, bukan lagi cara manual, untuk mengurangi potensi kecurangan.
“Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silahkan laksanakan ujian nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual,” papar Lalu Ari, Senin (6/1/2025).
Sebagai informasi, sebelumnya UN menggunakan kertas soal yang memerlukan proses pencetakan yang rumit. Selain memerlukan biaya tinggi untuk mencetak soal, distribusi soal ke seluruh Indonesia memakan waktu yang lama.
Lebih lanjut, pengiriman soal harus dikawal ketat oleh pihak kepolisian dari percetakan, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga sekolah.
“Makanya, kami minta jangan menggunakan sistem yang lama. Cara manual itu harus ditinggalkan,” ungkapnya.
Politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pelaksanaan UN harus menggunakan sistem digital di seluruh sekolah yang melaksanakan ujian akhir. Sistem komputerisasi ini, menurutnya, dapat mengurangi potensi kecurangan.
Ia juga menekankan bahwa Kemendikdasmen perlu menyiapkan sarana dan prasarana digital dengan matang sebelum pelaksanaan UN, mulai dari komputer atau laptop, jaringan internet, hingga server yang handal.
“Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang, sehingga nanti UN digital bisa dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai persoalan yang pernah terjadi pada pelaksanaan asesmen nasional terulang dalam UN nanti,” ujarnya.
Ia pun memberikan contoh pelaksanaan asesmen nasional di NTB yang dianggap kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh sarana IT yang terbatas, di mana alat asesmen hanya tersedia di kota dan digunakan bergantian di kecamatan. Sekolah-sekolah harus menunggu giliran penggunaan alat asesmen, yang jelas memakan waktu.
“Jadi, sekolah harus menunggu giliran penggunaan alat asesmen. Jelas hal tersebut membutuhkan waktu cukup lama. Hal itu tidak boleh terjadi UN nanti. Sarana prasarana IT harus betul-betul dipersiapkan,” ungkap Lalu Ari.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah perlu menyiapkan anggaran yang cukup untuk penyediaan sarana dan prasarana digital UN, sehingga Kemendikdasmen harus segera menghitung kebutuhan anggaran IT.
Lalu Ari pun meminta Kemendikdasmen untuk melakukan antisipasi terhadap kemungkinan kebocoran soal. Ia jugamenekankan bahwa Kemendikdasmen harus menyusun langkah-langkah agar kebocoran soal tidak terjadi.
“Itu menjadi tugas Kemendikdasmen. Yang jelas, jangan lagi melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan ujian nasional,” pungkasnya. (YK/dbs)





